Gotimes.id, Gotontalo Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara memulai tahun anggaran 2025 dengan menggelar rapat evaluasi internal kelembagaan, termasuk melibatkan sekretariat DPRD.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Ridwan R. Arbie, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk mendukung kelancaran program kerja di tahun 2025.
“Hal ini tentu penting untuk dilakukan demi kelancaran pelaksanaan program kelembagaan tahun 2025,” ujar Ridwan saat berbincang dengan awak media, Selasa (9-1).
Ridwan menambahkan, pelaksanaan tugas kelembagaan dimulai dari rancangan induk kerja yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat kerja. Rapat ini melibatkan pimpinan, anggota, sekretariat, serta seluruh unsur di DPRD Gorontalo Utara.
Langkah ini juga bertujuan agar seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memahami fungsi dan tugas mereka selama satu tahun ke depan.
“Dengan mengetahui tugas dan kewajiban yang harus AKD ketahui, pelaksanaan tupoksi dapat lebih maksimal, baik dalam bidang, dengan mitra, maupun dalam pengawasan terhadap eksekutif dan lembaga lainnya,” tandasnya.