Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat

×

DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat. (Foto: Ist)
DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat. (Foto: Ist)

Gotimes.id, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten menerima aduan masyarakat terkait lahan hutan mangrove di Desa Ilangata Barat yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat.

Baca Juga  Dirlantas Polda Gorontalo Ingatkan Bahaya Penggunaan Sirene dan Strobo Ilegal

Anggota Komisi III , Windra Lagarusu, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga.

“Benar, kami telah menerima aduan masyarakat Ilangata Barat terkait yang diduga dilakukan oleh kepala desa Ilangata Barat,” ujar Windra, Senin (24/2/2025).

Baca Juga  Gorut Dalam Masalah, Pj Bupati Jangan Hanya Diam

Windra menjelaskan, laporan tersebut akan dipelajari lebih lanjut sebelum diambil langkah lanjutan.

Baca Juga  Pasien BPJS di RSTM Gorut Diminta Masuk Umum, Alasannya: Penyakit Sama di Bulan yang Sama

“Karena laporannya baru masuk, maka kami di Komisi III akan mempelajarinya terlebih dulu secara internal,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :