Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat

×

DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat. (Foto: Ist)
DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat. (Foto: Ist)

Gotimes.id, Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Utara menerima aduan masyarakat terkait lahan hutan mangrove di Desa Ilangata Barat yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat.

Baca Juga  Kasus PETI Pohuwato Masuk Tahap II, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga.

“Benar, kami telah menerima aduan masyarakat Ilangata Barat terkait yang diduga dilakukan oleh kepala desa Ilangata Barat,” ujar Windra, Senin (24/2/2025).

Baca Juga  TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Baiturrahim di Desa Moluo

Windra menjelaskan, laporan tersebut akan dipelajari lebih lanjut sebelum diambil langkah lanjutan.

Baca Juga  Ditlantas Polda Gorontalo Edukasi Pengendara untuk Stabilitas Kamseltibcarlantas

“Karena laporannya baru masuk, maka kami di Komisi III akan mempelajarinya terlebih dulu secara internal,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :