GoTimes.id, Kepualauan Sangihe – Sejumlah warga Kampung Ulung Peliang, Kecamatan Tamako, mempertanyakan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan sejumlah program oleh Kepala Kampung atau Kapitalaung berinisial TT. Warga menilai banyak program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tidak terealisasi atau tidak sesuai dengan perencanaan.
“Hanya ada programnya saja. Ada yang tidak direalisasi, ada juga yang tidak selesai pelaksanaannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, baru-baru ini.
Warga mencontohkan pada tahun anggaran 2019, perintisan jalan di Lindongan I yang telah disepakati dalam APBK tidak pernah dikerjakan. Program pembangunan Jembatan Pondole sepanjang 12 meter juga disebut tidak sesuai dengan keputusan awal. Selain itu, dana penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun yang sama dilaporkan tidak direalisasikan.
“Bahkan sarana olahraga seperti lapangan voli yang dijanjikan juga tidak dilaksanakan. Begitu pula bantuan penanggulangan banjir dari Komisi IX DPR RI bersama Pemkot Manado, dan bantuan dari Gereja Kharismatik Tahuna yang tidak disalurkan kepada warga,” tambah warga lainnya.
Warga juga mengungkap adanya dugaan penggelapan dana desa pada 23 Januari 2020, ketika TT diduga menarik dana dari bendahara kampung tanpa kejelasan peruntukannya.