Gotimes.id, Gorontalo Utara – Suasana di Gedung Posyandu Desa Cisadane mendadak mencekam pada Rabu (19/2/2025) ketika Kepala Desa Ismail Amin (45) menjadi sasaran amukan warganya, IB alias Iswanto (37). Akibat insiden tersebut, Ismail melaporkan Iswanto ke Polres Gorontalo Utara dengan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Kamis (20-2).
Peristiwa berawal saat Ismail sedang berada di dalam gedung Posyandu, yang terletak di tengah Desa Cisadane. Tanpa peringatan, Iswanto muncul sambil membawa arit, senjata tajam yang sering digunakan untuk bertani, dan berteriak keras kepada warga yang ada di sana. Ia memaksa mereka untuk segera mengeluarkan kayu yang berada di dalam gedung.
“Tanah itu milik orang tuaku!” teriak Iswanto dengan emosi yang meluap. Namun, bukan hanya itu, perlakuan yang lebih mengejutkan terjadi ketika Iswanto mendekati Ismail yang sudah berada di luar gedung.
Tak peduli dengan posisi Ismail yang tampak tenang, Iswanto tiba-tiba mendorong tubuh Kades tersebut dan dengan nada ancaman berkata,“Mo ba lawan ngana aya?” yang artinya “Mau melawan kamu, kades?”.
Tidak mendapatkan respons dari Kades yang tetap tenang, Iswanto pun kembali ke dalam gedung Posyandu dan melakukan aksi perusakan. Fasilitas gedung yang sudah terbangun dengan baik hancur berantakan. Beberapa barang, termasuk meja, dibanting dengan keras ke jalanan hingga rusak parah.
Kades Ismail, yang merasa terancam, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Saya merasa tidak aman. Apa yang dilakukan dia sudah sangat berlebihan dan meresahkan. Harus ada tindakan hukum,” ungkap Ismail dengan tegas.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan. Tim Resmob turun ke lokasi dan berhasil mengamankan terlapor.
“Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai dengan prosedur. Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar AKP Arianto, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.