Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

BSG Tahuna Tegaskan Seluruh Transaksi Sudah Lewat Sistem

×

BSG Tahuna Tegaskan Seluruh Transaksi Sudah Lewat Sistem

Sebarkan artikel ini
Kantor Cabang BSG Tahuna. (Foto: AM Budiman).
Kantor Cabang BSG Tahuna. (Foto: AM Budiman).

Hal senada juga disampaikan oleh DS, salah satu pihak yang sebelumnya disebut dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa kewenangannya hanya sebatas pada proses pencetakan SP2D.

“Soal transaksi pajak, bukan saya yang melakukan. Saya hanya sampai pada cetak SP2D,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sistem pembayaran pajak yang digunakan adalah e-Billing, yaitu sistem pembayaran pajak secara daring menggunakan ID Billing pada aplikasi SSE (Sistem Surat Setoran Elektronik), yang merupakan bagian dari sistem penerimaan negara.

Baca Juga  Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Temui Tokoh Papua, Perkuat Sinergi Keamanan

e-Billing dicetak oleh instansi masing-masing, kami di bank hanya memproses sesuai dengan sistem yang berlaku. Tidak ada transaksi manual, dan semua rekening penerima sudah berdasarkan tagihan resmi yang masuk,” terang Fernando.

Baca Juga  Transparansi Anggaran Baiknya Sampai di Tingkatan Pemda

Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024 telah selesai dilakukan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah diserahkan ke Pemerintah Daerah, di mana Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga  Kapolri Perintahkan Sweeping Jalur Wisata Nataru

“Rekening koran juga sudah diminta dan diperiksa. Artinya, dari sisi pengelolaan keuangan tahun 2024, semua sudah clear,” tutup Fernando.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :