Gotimes.id, Gorontalo – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, menyurati Bupati Gorontalo untuk meminta penunjukan Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Buhu.
Langkah ini diambil menyusul kekosongan kepemimpinan di desa tersebut setelah Kepala Desa aktif, Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis, resmi ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga atas dugaan penganiayaan.
Surat permintaan tersebut merupakan hasil keputusan rapat internal BPD yang kemudian diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk diteruskan ke pemerintah kabupaten.
“Setelah rapat internal, surat tersebut sudah di serahkan ke pemerintah daerah melalui pemerintah kecamatan,” ujar sumber terpecaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30-4).
Mereka menilai, kekosongan jabatan kepala desa dapat menghambat pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan di tingkat desa jika tidak segera diisi oleh pejabat sementara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua BPD Buhu, Noldi Umar, maupun Camat Talaga Jaya, Rizal Botutihe.