GoTimes.id, Gorontalo Utara – Klarifikasi kedua Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara terkait penanganan pohon di kawasan Tanjakan Pontolo kembali menuai kritik. Ayi Waras menilai penjelasan tersebut masih normatif, tidak berbasis kajian teknis, serta menggunakan logika yang keliru dalam menilai dampak lingkungan.
Sebelumnya, Kepala DLH Gorontalo Utara, Tamrin Sirajudin, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat dampak lingkungan yang signifikan pascapenebangan pohon di lokasi tersebut. Menurutnya, dampak yang paling terasa hanya berkurangnya fungsi peneduh yang memengaruhi suhu di sekitar area.
“Secara langsung, dampak yang terasa adalah berkurangnya peneduh. Namun sejauh ini belum ada dampak lain yang bersifat signifikan,” ujar Tamrin, yang dikutip dari Read.id.
Tamrin juga menjelaskan bahwa penilaian terhadap kondisi pohon dilakukan berdasarkan pengamatan langsung di lapangan. Ia menyebut, dalam situasi tertentu, kondisi pohon dapat dinilai secara kasat mata, terutama jika pohon dalam posisi miring dan mengarah ke bangunan.
“Dalam kasus seperti ini, kondisi pohon yang miring dan mengarah ke bangunan dapat dilihat secara langsung. Pertimbangan tersebut menjadi dasar teknis dalam penanganannya,” kata Tamrin.
Namun, pernyataan tersebut justru disayangkan oleh Ayi Waras. Ia menilai pendekatan “belum ada dampak signifikan” dan penilaian “kasat mata” tidak dapat dijadikan dasar teknis dalam kebijakan lingkungan.
“Dalam urusan lingkungan, tidak harus menunggu dampak terjadi dulu baru kemudian dinilai. Prinsipnya adalah pencegahan, bukan reaksi setelah dampak muncul,” kata Ayi Waras, Senin (14-12).
Menurut Ayi, dampak lingkungan tidak selalu bersifat langsung dan kasat mata. Banyak dampak yang baru terlihat dalam jangka menengah atau panjang, sehingga tidak tepat jika kesimpulan diambil hanya karena dampak belum tampak saat ini.













