Lebih lanjut, Ayi menegaskan bahwa jika pemerintah daerah dan APH benar-benar peduli terhadap lingkungan, seharusnya sejak lama ada penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Namun faktanya, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret selain sekadar wacana.
“Jangan hanya sibuk membuat peraturan, tapi diam saat lingkungan dirusak. Kami butuh tindakan nyata, bukan janji kosong. Kalau Pemda dan APH tetap membiarkan ini terjadi, mereka sama saja berkomplot dengan pelaku tambang ilegal,” tandasnya.
Ayi mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan menutup semua aktivitas PETI di Gorontalo Utara, serta menindak siapa pun yang terlibat, termasuk oknum yang diduga melindungi bisnis ilegal ini.
Ia juga akan segera menyurat resmi ke Presiden Prabowo serta kementerian dan lembaga negara lainnya terkait kerusakan lingkungan akibat PETI di Gorontalo Utara.