Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan kekurangan volume pekerjaan pada sepuluh paket proyek belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang dikelola Dinas PUPR Bone Bolango. Total kekurangan volume tersebut mencapai Rp 770.722.000.
Selain itu, terdapat lima paket pekerjaan yang belum dikenakan denda keterlambatan dengan nilai total Rp 128.597.000.
Klarifikasi Kepala Dinas
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas PUPR Bone Bolango, Nirwan Utiarahman, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan BPK. Ia menginstruksikan para penyedia jasa untuk segera menyetorkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), baik untuk kekurangan volume pekerjaan maupun denda keterlambatan, ke kas daerah.
“Proses pembayaran TGR sudah kami instruksikan kepada penyedia untuk segera diselesaikan,” ujar Nirwan.
BEM UG berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan oleh aparat hukum agar kasus ini tidak berulang di masa depan.