DaerahKabupaten Gorontalo Utara

APBD Gorontalo Utara 2025 Resmi Ditetapkan

×

APBD Gorontalo Utara 2025 Resmi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Pj, Bupati Gorontalo Utara bersama Sekwan dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Kominfo Gorut).
Pj, Bupati Gorontalo Utara bersama Sekwan dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Kominfo Gorut).

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Minggu (1-12).

Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (29-11) malam, dipimpin oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, bersama Wakil Ketua Deisy Sandra Maryana Datau dan Ridwan Riko Arbie.

Baca Juga  Polda Gorontalo Amankan Pleno Penetapan Gubernur Terpilih

Penandatanganan Persetujuan Bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N Botutihe, bersama pimpinan DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembahasan yang dilakukan oleh DPRD sehingga Ranperda APBD 2025 berhasil disahkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga  Warga Sebut Oknum Sekdes di Tibawa dalam Laporan ke Inspektorat

“Terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga Ranperda ini dapat disepakati,” ujar Sila N Botutihe.

Ketua DPRD, Dedy Dunggio, menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah memberikan pendapat akhir dan menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga  Operasi Lilin 2024: Hari Ketujuh, Arus Lalu Lintas Meningkat

“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Ranperda APBD Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda,” kata Dedy Dunggio.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600