“Gorontalo dikenal dengan prinsip adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah. Pejabat yang mencoreng moralitas harus diberi sanksi tegas agar menjadi efek jera,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa skandal seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Jika pemerintah tidak bersikap tegas, maka kejadian serupa akan terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Jangan sampai Kabupaten Gorontalo terus dikenal karena skandal moral pejabatnya. Bupati harus menunjukkan kepemimpinan yang kuat dengan segera menindak pelaku,” imbuhnya.