Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Aktivis Soroti Pemanfaatan Rusunawa Medis RSUD ZUS Gorut: Harus Prioritaskan Tenaga Kesehatan

×

Aktivis Soroti Pemanfaatan Rusunawa Medis RSUD ZUS Gorut: Harus Prioritaskan Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Gotimes.id, Utara – Aktivis kesehatan Indra Rohandi Parinding, S. Farm, menyoroti pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Medis di lingkungan RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Utara. Ia menegaskan bahwa fasilitas ini seharusnya lebih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (Nakes) daripada pejabat rumah sakit.

Indra menilai, dengan mempertimbangkan besaran pendapatan, tunjangan, serta jabatan di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) , maka tenaga kesehatan yang berpenghasilan lebih rendah harus menjadi prioritas utama penghuni Rusunawa Medis.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Apresiasi Dukungan DPRD dalam Penguatan Keamanan

“Pendaftaran calon penghuni Rusunawa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar fasilitas ini benar-benar diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan,” ujar Indra, Kamis (6-2).

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetapi juga berdampak pada ekonomi sekitar. Jika pejabat dengan penghasilan lebih besar memilih tinggal di kos-kosan atau membeli rumah di Utara, hal ini dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal.

Baca Juga  Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

“Jangan sampai karena kekuasaan, para pejabat lebih dulu mengisi lantai-lantai strategis di Rusunawa. Padahal, mereka yang berpenghasilan lebih besar seharusnya bisa menyewa kos atau mencicil rumah sendiri di . Ini juga bisa menjadi investasi bagi mereka,” tandasnya.

Baca Juga  338 Personel Polda Gorontalo Dikerahkan Amankan PSU di Gorut

Menurut Indra, pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas terkait pemanfaatan Rusunawa Medis agar prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap tenaga kesehatan tetap terjaga.

“Jika ada aturan yang jelas, maka asas transparansi dan efisiensi dalam fasilitas negara bisa tetap terjaga. Jangan sampai yang lebih membutuhkan justru tersisih,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :