Proyek yang diduga dibangun pada tahun 2023 tersebut hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Alih-alih menjadi sarana olahraga, lapangan malah menimbulkan keluhan warga.
“Ini seharusnya untuk kepentingan umum, tapi kenyataannya tidak bisa dipakai dengan baik,” ungkapnya.
Indra yang kini tengah menempuh pendidikan Strata Satu Hukum berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini. Ia menekankan, dana desa harus benar-benar dikelola secara akuntabel dan transparan.
“Anggaran desa harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk proyek asal-asalan,” pungkasnya.