Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan keluhan terkait pelayanan kesehatan yang tidak memuaskan.
“Masyarakat bisa melapor ke Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, atau Ombudsman. Jangan takut untuk menyuarakan hak sebagai pasien,” imbaunya.
Lifain menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Pelayanan kesehatan yang tidak memadai harus ditindaklanjuti dengan serius karena ini menyangkut kesehatan dan nyawa manusia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Keluhan terkait pelayanan di RS MULTAZAM disampaikan oleh Sri Hadiah melalui akun media sosial Facebooknya. Dalam unggahannya, Sri Hadiah mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di poli Orthopaedi yang dianggap tidak memadai.
“Orang tua saya mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Multazam untuk dilakukan rontgen, tapi kata dokternya minum obat dulu. Kalau nyerinya sudah tidak hilang, nanti datang lagi untuk dirontgen. Tapi setelah beberapa hari ke sana, ses (perawat) yang berjaga bilang dokter belum ada,” tulis Sri.
Hingga berita ini diturunkan, awak media sedang menghubungi pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.