Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Soal Perjalanan Dinas 2017 63 Desa, Apresiasi Tipikor dan APDESI Diminta Bertanggung Jawab

×

Soal Perjalanan Dinas 2017 63 Desa, Apresiasi Tipikor dan APDESI Diminta Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Gorontalo Utara — Perkembangan penanganan persoalan perjalanan dinas kepala tahun 2017 mendapat respons dari pelapor kasus tersebut, Arsad Tuna. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah Unit Tindak Pidana () Gorontalo Utara yang mulai menindaklanjuti laporan dan melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen terkait.

Menurut Arsad, langkah aparat penegak menunjukkan komitmen dalam memastikan kejelasan persoalan yang menyeret 63 yang hingga kini belum memiliki Surat Pertanggungjawaban () perjalanan dinas tahun 2017.

Baca Juga  Kasus Jalan Tani Tiga Tahun Tanpa Tersangka, Laki Gorontalo Minta Kapolres Gorut Mundur

“Saya mengapresiasi Gorontalo Utara yang sudah mulai menindaklanjuti laporan ini. Harapan saya, prosesnya berjalan objektif dan transparan agar semuanya terang,” ujar Arsad. Senin (23-2).

Sebagai pelapor, ia menegaskan bahwa fokus persoalan bukan semata pada perjalanan dinas, melainkan pada pertanggungjawaban atas dana yang telah dikumpulkan dan digunakan.

Baca Juga  BKAD Gorontalo Utara Diduga Langgar Aturan

Arsad juga meminta Kabupaten Gorontalo Utara selaku lembaga yang disebut memfasilitasi perjalanan dinas tersebut untuk tidak lepas tangan.

“Kalau memang perjalanan dinas itu difasilitasi melalui dan ada pengumpulan dana secara terpusat, maka organisasi harus bertanggung jawab penuh atas tercecernya tersebut. Tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada kepala ,” tegasnya.

Baca Juga  Warung Tara: Sembako di Etalase, Miras di Gudang

Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak serta-merta menjadikan para kepala desa sebagai pihak yang dikorbankan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :