GoTimes.id, Gorontalo Utara — Kepala Desa Molantadu, Masrin Tamrin Liputo, menjadi salah satu dari 63 kepala desa yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara melalui Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan perjalanan dinas kepala desa se-Kabupaten Gorontalo Utara ke Jakarta pada tahun 2017 yang hingga kini masih menyisakan persoalan.
Usai pemeriksaan, Masrin menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pelaksanaan perjalanan dinas, sumber anggaran yang digunakan, serta durasi perjalanan.














