Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Peristiwa

Salah Satu dari 63 Desa, Kades Molantadu Diperiksa 3 Jam di Polres Gorut Terkait Perdin

×

Salah Satu dari 63 Desa, Kades Molantadu Diperiksa 3 Jam di Polres Gorut Terkait Perdin

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Molantadu, Masrin T. Liputo. (Foto: Ist)
Kepala Desa Molantadu, Masrin T. Liputo. (Foto: Ist)

GoTimes.id, Utara — Kepala , Masrin Tamrin Liputo, menjadi salah satu dari 63 kepala yang menjalani oleh penyidik Satuan Reserse Utara melalui Unit II Tindak Pidana (). berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Baca Juga  Diancam dengan Arit, Kades Cisadane Tempuh Jalur Hukum

tersebut dilakukan dalam rangka perjalanan dinas kepala se-Kabupaten Utara ke Jakarta pada tahun 2017 yang hingga kini masih menyisakan persoalan.

Baca Juga  Labfor Mabes Polri Usut Kebakaran Mapolda Gorontalo

Usai pemeriksaan, Masrin menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pelaksanaan perjalanan dinas, sumber yang digunakan, serta durasi perjalanan.