GoTimes.id, Gorontalo Utara — Penebangan pohon berukuran besar di kawasan Tanjakan Pontolo dipertanyakan oleh anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. Ia mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut kepada Pemerintah Daerah. Minggu (14-12).
Windra menilai, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Daerah mengenai alasan teknis penebangan, apakah pohon tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, berpotensi tumbang, atau bagian dari penataan kawasan. Ketidakjelasan tersebut, menurutnya, justru menimbulkan risiko baru bagi keselamatan masyarakat.
Selain tidak disertai rekayasa lalu lintas yang memadai, penebangan dilakukan tanpa pemasangan rambu atau penanda peringatan. Akibatnya, saat pohon tumbang dan menghalangi badan jalan, arus lalu lintas sempat terganggu dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.














