Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Kasus Dugaan Penganiayaan Mikson Yapanto Masuk Meja Polda Gorontalo

×

Kasus Dugaan Penganiayaan Mikson Yapanto Masuk Meja Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Penganiayaan Mikson Yapanto Masuk Meja Polda Gorontalo. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kasus Dugaan Penganiayaan Mikson Yapanto Masuk Meja Polda Gorontalo. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GoTimes.id, — Kepolisian Daerah () mulai memproses dugaan dan pengancaman yang dialami Anggota Provinsi , Mikson Yapanto. Aduan tersebut resmi diterima oleh Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis, 27 November 2025.

Paur Penmas Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo, membenarkan adanya tersebut dan menyebut perkara tersebut kini memasuki tahap awal pendalaman oleh penyidik.

Baca Juga  Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa, Polres Pohuwato Turunkan Propam

atas nama Mikson Yapanto sudah diterima. Untuk sementara yang dilaporkan adalah dugaan dan pengancaman,” ujar Iswan kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Menurut Iswan, dugaan insiden tersebut berkaitan dengan polemik aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di wilayah Suwawa Timur dan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga  Viral Dugaan Asusila oleh Oknum Polisi, Polres Bone Bolango Pastikan Proses Sesuai Hukum

Ketegangan bermula setelah pernyataan kritis Mikson terkait dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya dan aktivitas pengolahan hasil di kawasan permukiman beredar di media sosial. Mikson diketahui merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga  Fitri Yusup Husain: Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap di Kawasan Anggrek

Sebelum kejadian, Mikson disebut baru selesai menghadiri pertemuan dengan sejumlah penambang di Kantor DPW Partai Nasdem Gorontalo. Pertemuan itu berlangsung untuk merespons keberatan para penambang terkait pernyataannya yang dianggap menyudutkan aktivitas pertambangan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :