GoTimes.id, Gorontalo — Upaya mediasi dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan konten kreator ZH alias “Ka Kuhu” menemui jalan buntu. Pelapor melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan tidak akan dihentikan meski permintaan maaf sudah disampaikan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, kepada wartawan usai pelaksanaan mediasi antara kedua pihak di Mapolda Gorontalo, Kamis (4-12).
Menurut Rongki, proses mediasi berlangsung singkat dan tanpa kendala berarti. Dalam forum tersebut, konten kreator “Ka Kuhu” disebut langsung menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan kepadanya. Kuasa hukumnya juga menguatkan permintaan maaf tersebut dan berharap perkara selesai di tahap mediasi.
“Dalam proses mediasi, Ka Kuhu meminta maaf dan meminta agar proses selesai dalam mediasi,” ujar Rongki.













