GoTimes.id, Gorontalo Utara — Sebuah peristiwa janggal terjadi di Rumah Sakit Tolinggula Melayani (RSTM), Kabupaten Gorontalo Utara. Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan diminta masuk sebagai pasien umum hanya karena dianggap datang dengan penyakit yang sama dalam bulan yang sama. Sabtu (8-11).
Keluarga pasien menuturkan, keputusan itu disampaikan langsung oleh dokter jaga rumah sakit.
“Bukan ditolak rawat inapnya, tapi tidak bisa pakai BPJS. Katanya karena penyakitnya sama dan masih bulan yang sama,” kata salah seorang anggota keluarga pasien kepada wartawan.
Aturan aneh ini membuat keluarga pasien bingung. Padahal, pasien datang untuk mendapatkan perawatan lanjutan, bukan pemeriksaan baru. Akhirnya, keluarga memilih opsi observasi agar tetap bisa dirawat, meski dengan risiko biaya di luar tanggungan BPJS.
Yang lebih mengherankan, keluarga pasien sempat diminta uang Rp100.000 dengan alasan administrasi. Uang itu baru dikembalikan setelah pasien selesai observasi dan diperbolehkan pulang.
“Uangnya memang dikembalikan, tapi tetap saja aneh, kenapa diminta dulu?” ujar keluarga pasien.













