GoTimes.id, Gorontalo Utara – Suasana halaman Kantor DPRD Gorontalo Utara mendadak riuh, Puluhan pemuda yang tergabung Pemuda Menggugat untuk Rakyat Gorontalo Utara tiba di gedung wakil rakyat itu. Senin (27-10).
Gerakan itu menamakan diri Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM). Dengan pengeras suara di tangan, mereka meneriakkan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD. Bagi mereka, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan nurani untuk menagih keadilan sosial dan arah pembangunan yang dinilai mulai kehilangan arah.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menggugat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” kata Indra Rohandi Parinding, Koordinator Aksi APGUM, di depan gerbang DPRD.
Indra memimpin langsung orasi di atas mobil komando. Suaranya menggelegar di tengah panas matahari, menuntut agar DPRD dan Bupati Gorontalo Utara membuka mata terhadap berbagai persoalan daerah yang, menurutnya, selama ini dibiarkan tanpa solusi.
Dalam surat tuntutan yang mereka serahkan secara resmi, APGUM menyoroti delapan hal utama, antara lain:
- Revitalisasi sistem retribusi pasar dan parkir di seluruh pasar modern dan tradisional di Gorontalo Utara.
- Pengalokasian dana CSR untuk pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) dan penyusunan Perda Ketenagakerjaan Lokal.
- Penyelesaian dugaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang disinyalir belum dikembalikan oleh sejumlah OPD.
- Kebijakan bagi Indomaret dan Alfamart untuk menampung dan memasarkan produk UMKM lokal, serta penurunan biaya sewa bagi pedagang kecil.
- Pemberian peluang P3K paruh waktu bagi sopir ambulans di fasilitas kesehatan daerah.
- Review terhadap honor TAPD, stunting, inflasi, jamuan tamu, dan bencana.
- Optimalisasi UMKM kantin blok plan, agar setiap kegiatan OPD dapat memberdayakan pelaku usaha lokal.
- Evaluasi 100 hari kinerja Bupati Gorontalo Utara, yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin DPRD menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya, bukan sekadar penonton dari kebijakan yang tidak adil,” ujar Indra di tengah orasi yang disambut teriakan dukungan peserta aksi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, perwakilan APGUM diterima langsung oleh anggota DPRD Gorontalo Utara di halaman kantor. Indra bersama sejumlah perwakilan menyerahkan berkas tuntutan resmi yang memuat delapan poin tersebut.













