Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Dinas PMD Gorut Diduga Intervensi Desa untuk Ikut Bimtek BKAD

×

Dinas PMD Gorut Diduga Intervensi Desa untuk Ikut Bimtek BKAD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Gorontalo Utara — Dugaan praktik mencuat dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis () oleh Badan Kerjasama Antar () Gorontalo Utara. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Gorontalo Utara disebut-sebut ikut mendorong pemerintah untuk mengikuti kegiatan tersebut, yang belakangan diketahui menggunakan desa sebagai sumber pembiayaan. Sabtu (25-10).

Modusnya terbilang rapi. yang dibentuk sekitar tahun 2022 itu, mulai aktif pada 2023 dengan menggelar sejumlah kegiatan dan pelatihan, baik di Kota Gorontalo maupun di luar daerah seperti Jatinangor, Jawa Barat.

Baca Juga  Polri Mutasi Lima Pejabat Utama di Polda Gorontalo

Setiap desa diwajibkan menyetor puluhan juta rupiah yang bersumber dari Desa, untuk menanggung biaya pelaksanaan kegiatan. Transfer dana dilakukan langsung ke rekening bendahara atau rekening resmi .

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, uang yang dikelola oleh BKAD disebut mencapai sekitar Rp4,3 miliar. Dana itu dihimpun dari ratusan desa di wilayah Gorontalo Utara. Namun, di balik kegiatan yang diklaim sebagai peningkatan kapasitas aparatur desa itu, muncul dugaan kuat adanya campur tangan pihak Dinas PMD.

Baca Juga  Waspada, KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Tanpa Sepengetahuan

Dalam proses penyelidikan kasus ini, tim Jaksa Penyidik Negeri Gorontalo Utara menemukan indikasi bahwa Dinas PMD ikut berperan aktif mendorong bahkan mengarahkan desa-desa agar mengikuti tersebut. Langkah itu diduga dilakukan untuk mempermudah terlaksananya kegiatan BKAD dan memastikan setiap desa menyetor dana sesuai permintaan.

Baca Juga  Sangihe Menuju Kiamat Akibat Pencemaran Laut

“Dalam proses penyelidikan, ditemukan indikasi oleh Dinas PMD terhadap sejumlah desa. Dinas tersebut diduga mendorong pemerintah desa agar mengikuti kegiatan bimtek yang digagas oleh BKAD,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :