Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026

×

Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026. (Foto: Dani Baderan)
Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026. (Foto: Dani Baderan)

GoTimes.id, Partai Kabupaten menyoroti ketidaksesuaian antara proyeksi pendapatan daerah yang diajukan pemerintah dengan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Yeser mewakili dalam Rapat ke-31 , yang digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026.

Baca Juga  DPRD Gorut Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dalam pandangan umumnya, menilai proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp708,98 miliar yang tercantum dalam Nota Keuangan Bupati belum mencerminkan kondisi riil daerah.

“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dalam Nota Keuangan sebesar Rp636,42 miliar, sementara berdasarkan pagu definitif APBN 2026, Gorontalo Utara hanya mendapatkan Rp586,71 miliar. Ada selisih kurang sekitar Rp49,7 miliar yang berisiko menyebabkan ketidakseimbangan ,” ujar dalam pandangan umumnya. Senin (20-10).

Baca Juga  Komisi I DPRD Gorontalo Desak Kajian Ulang Surat Edaran Kemendikbudristek

Fraksi NasDem menilai, perencanaan pendapatan yang tidak realistis dapat menimbulkan kekurangan anggaran dan berujung pada kekacauan . Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah agar sesuai dengan kapasitas fiskal yang sebenarnya.

Baca Juga  Keluarga Besar RSUD dr. Zainal Umar Sidik Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selain menyoroti pendapatan, Fraksi NasDem juga mengingatkan dampak penurunan dana transfer dari pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan besaran DAU Rp376,79 miliar dan kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp345,24 miliar, pemerintah daerah disebut hanya memiliki ruang fiskal sekitar Rp18,7 miliar untuk operasional pemerintahan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :