GoTimes.id, Gorontalo Utara – Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS), dr. Mohammad Ardiansyah, membantah keras tuduhan adanya praktik tidak sehat berupa pemberian fee 20 persen dan penyediaan tiket pesawat sebagai syarat untuk mendapatkan proyek di rumah sakit tersebut.
Menurut dr. Ardiansyah, tuduhan itu sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi selama ia memimpin RSUD ZUS. Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah sakit dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada praktik seperti itu. Silakan konfirmasi langsung kepada pelaksana pekerjaan yang saat ini sedang berjalan di RSUD ZUS, mereka bisa membuktikan bahwa tidak pernah ada persyaratan fee 20 persen maupun tiket pesawat,” tegas dr. Ardiansyah, Rabu (13/8).