Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab

×

Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab. (Foto: Ist)
Komisi I DPRD Gorut Bahas Perampingan 12 OPD Pemkab. (Foto: Ist)

Gotimes.id, Dewan Perwakilan Rakyat () Kabupaten menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat (OPD). Rapat tersebut berlangsung di ruang pada Kamis (12-6), kemarin.

Dalam rapat tersebut, dibahas hasil evaluasi terhadap 12 kantor dinas yang masuk dalam skema perampingan atau penggabungan. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan .

Baca Juga  Guru Ancam Duduki Kantor Bupati, Sekda Gorut Pastikan THR dan Gaji GTT Segera Cair

Berikut sejumlah dinas yang akan digabungkan:

  1. dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi dan Kebudayaan.
  2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
  3. Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
  4. Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perhubungan menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.
  5. Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan urusan pertanahan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
  6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  7. Dinas Peternakan dan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Baca Juga  Dheninda Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Usulan Masyarakat

Ketua Utara, , menegaskan bahwa langkah perampingan ini harus tetap menjamin mutu publik. Ia menilai, kebijakan ini tidak hanya soal , tetapi juga penguatan koordinasi antarsektor.