Scroll untuk membaca artikel sob
HukumPeristiwa

Polres Sangihe Serius Tangani Laporan Pengancaman terhadap Dua Wartawan

×

Polres Sangihe Serius Tangani Laporan Pengancaman terhadap Dua Wartawan

Sebarkan artikel ini
Pihak penyidik Polres Sangihe saat meminta keterangan saksi terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sangihe, Selasa (3/6/2025). (Foto: AM. Budiman)
Pihak penyidik Polres Sangihe saat meminta keterangan saksi terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sangihe, Selasa (3/6/2025). (Foto: AM. Budiman)

Gotimes.id, Sangihe — Laporan dugaan pengancaman terhadap dua wartawan, yakni Reiner Abast atau yang akrab disapa “Empu” dan Jaya Bawoleh, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, mendapat perhatian serius dari pihak Kepolisian Resor () Sangihe.

Baca Juga  Kades Buhu Berubah Status dari Saksi Menjadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Unit I Reskrim Sangihe memanggil salah satu saksi, Rinny Kampong, untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga  Muncul Sosok 'Roro' di Kasus Skincare Ebudo

“Saya dimintai keterangan terkait aksi saya merekam percakapan lewat HP,” ungkap Rinny kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Ia menjelaskan bahwa tindakannya merekam pembicaraan tersebut memiliki alasan yang jelas.

Baca Juga  Kades Ibarat Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Gorut

“Sejak awal menelpon, nada bicara oknum anggota DPRD itu sudah tinggi. Selain itu, juga menebar ancaan kepada wartawan,” tegas Rinny.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :