Gotimes.id, Gorontalo Utara – Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Gorontalo Utara, pasangan calon Romantis membentuk pasukan relawan pengawas demokrasi yang diberi nama Tim Sergap Money Politik, dengan jumlah total 2.460 orang. Tim ini disebar ke 123 desa se-Gorut untuk memantau jalannya PSU dan mencegah segala bentuk pelanggaran, khususnya praktik politik uang.
Juru Bicara Tim Romantis, Roy Ahmad, menjelaskan bahwa setiap desa dikawal oleh 20 relawan terlatih yang bertugas mengawasi proses demokrasi dari tingkat paling bawah.
“Total ada 2.460 relawan yang tergabung dalam Tim Sergap Money Politik. Mereka ditugaskan untuk mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari praktik curang,” ujar Roy, Jumat (18-4).
Roy menegaskan bahwa tim ini tidak hanya bertugas memantau, tetapi juga melaporkan setiap dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Salah satu kasus yang sudah dilaporkan adalah pengumpulan KTP secara massal dan penahanan lima warga luar daerah di Atinggola yang sempat viral pekan lalu.
Untuk memperkuat pengawasan, masyarakat juga diajak berpartisipasi. Mereka yang melaporkan pelanggaran dengan bukti kuat—seperti video, foto, atau rekaman suara yang dapat dibuktikan secara hukum—akan diberi imbalan sebesar Rp2,5 juta per kasus.
“Setiap relawan dibekali kamera dan instruksi tegas. Bila menemukan indikasi pelanggaran, langsung laporkan ke TNI/Polri atau pengawas pemilu di wilayah masing-masing,” jelas Roy.
Tim Romantis juga membuka saluran aduan khusus melalui WhatsApp di nomor 0823-4610-0991. Namun, dari sejumlah laporan yang masuk, hanya sebagian yang disertai bukti hukum yang lengkap.
Roy menegaskan bahwa pembentukan Tim Sergap Money Politik ini bukan bentuk kesombongan politik, tetapi wujud komitmen pasangan Romantis untuk menjaga marwah demokrasi.
“PSU di Gorut kerap dicederai oleh praktik ilegal seperti politik uang. Kami ingin pemilu berjalan bersih dan bermartabat,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat tanpa memandang pilihan politik untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi dengan melaporkan kecurangan apa pun yang terjadi di lapangan.