Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

×

KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)
KPU Gorut Gelar Rakor Pencalonan Pilbup 2024 Pasca Putusan MK. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan. Rakor berlangsung di Aula Rumah Pintar (RPP) Saronde pada Sabtu (8-3), kemarin.

Baca Juga  Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

“Tahapan calon dibuka pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00–16.00 WITA, serta Senin pukul 08.00–23.59 WITA,” ujar Sofyan Jakfar, Ketua Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga  KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

Rakor ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pengawas (Bawaslu) Gorontalo Utara, serta pimpinan partai politik pengusung dan liaison officer (LO) pasangan calon.