Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

×

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten (Gorut) hingga kini belum menentukan sosok pengganti Ridwan Yasin dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah () Kabupaten Gorut.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) serta mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai calon bupati yang diusung PDIP. Sementara itu, calon wakil bupati Muksin Badar tetap diikutsertakan dalam PSU.

Baca Juga  Diduga Kumpulkan KTP, Lima Warga Kota Gorontalo Diamankan Panwascam Atinggola

Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Ridwan Yasin.

Baca Juga  Windra Lagarusu Pastikan PKS Solid Menangkan Romantis di Pemungutan Suara Ulang

“Sampai saat ini kami belum memutuskan siapa yang akan menggantikan calon bupati Ridwan Yasin yang didiskualifikasi tersebut,” ujar Deisy. Selasa (25-2).

Baca Juga  Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Deisy menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan wajib dijalankan oleh semua pihak, termasuk PDIP.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :