Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

×

PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua DPC PDIP Gorut, Deisy S.M. Datau. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gorontalo Utara () hingga kini belum menentukan sosok pengganti dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah () Kabupaten .

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang () serta mendiskualifikasi sebagai calon bupati yang diusung PDIP. Sementara itu, calon wakil bupati Muksin Badar tetap diikutsertakan dalam .

Baca Juga  Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilbup Gorut, Saksi Paslon 01 Menyatakan Walkout

Ketua DPC PDIP , Deisy S.M. Datau, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memutuskan siapa yang akan menggantikan .

Baca Juga  KPU Gorut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon PSU

“Sampai saat ini kami belum memutuskan siapa yang akan menggantikan calon bupati Ridwan Yasin yang didiskualifikasi tersebut,” ujar Deisy. Selasa (25-2).

Baca Juga  Diduga Kumpulkan KTP, Lima Warga Kota Gorontalo Diamankan Panwascam Atinggola

Deisy menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan wajib dijalankan oleh semua pihak, termasuk PDIP.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :