Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

Putusan MK Dihormati, Romantis Siap Raih Kemenangan di PSU

×

Putusan MK Dihormati, Romantis Siap Raih Kemenangan di PSU

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pasangan Romantis usai sidang MK (Foto: Fajrin)
Konferensi pers pasangan Romantis usai sidang MK (Foto: Fajrin)

Gotimes.id, Jakarta – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati , Roni Imran dan , yang dikenal dengan sebutan “,” menyatakan kesiapan mereka menghadapi Pemungutan Suara Ulang () pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam konferensi pers pasangan ini menegaskan bahwa putusan MK bukan akhir dari perjuangan mereka, melainkan awal dari kemenangan yang lebih besar. Senin (24-2).

Baca Juga  KPU Gorut Tetapkan Calon Anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024 Pasca Putusan MK

Calon Wakil Bupati menegaskan bahwa meskipun putusan MK tidak sesuai dengan harapan mereka, keputusan tersebut harus dihormati.

“Namun, satu hal yang kami yakini adalah bahwa putusan MK tidak menentukan siapa pemenangnya. Sampai saat ini, pasangan masih menjadi peraih suara terbanyak dalam . Dengan adanya , saya yakin kemenangan kami akan semakin besar di pertarungan berikutnya,” ujar Ramdhan.

Baca Juga  Tim 'Romantis' Blusukan di Desa Popalo, Tegaskan Komitmen Menangkan PSU

Ia pun mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga kekompakan dan memperkuat persatuan menjelang yang akan digelar dalam waktu 60 hari ke depan.

Baca Juga  Dandim 1314/Gorut Pantau Persiapan TPS di Wilayahnya

“Mari kita kawal kemenangan ini bersama agar tetap bisa mengantarkan Bapak Haji Roni Imran sebagai Bupati ,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :