Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumPeristiwa

Diancam dengan Arit, Kades Cisadane Tempuh Jalur Hukum

×

Diancam dengan Arit, Kades Cisadane Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Susana Kepala Desa Cisadane yang diancam senjata tajam oleh warganya. (Foto: Ist)
Susana Kepala Desa Cisadane yang diancam senjata tajam oleh warganya. (Foto: Ist)

Gotimes.id, Utara – Suasana di Gedung Posyandu Desa Cisadane mendadak mencekam pada Rabu (19/2/2025) ketika Kepala Desa Ismail Amin (45) menjadi sasaran amukan warganya, IB alias Iswanto (37). Akibat insiden tersebut, Ismail melaporkan Iswanto ke Polres Utara dengan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Kamis (20-2).

Peristiwa berawal saat Ismail sedang berada di dalam gedung Posyandu, yang terletak di tengah Desa Cisadane. Tanpa peringatan, Iswanto muncul sambil membawa arit, senjata tajam yang sering digunakan untuk bertani, dan berteriak keras kepada warga yang ada di sana. Ia memaksa mereka untuk segera mengeluarkan kayu yang berada di dalam gedung.

Baca Juga  Kadis PMD Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

“Tanah itu milik orang tuaku!” teriak Iswanto dengan emosi yang meluap. Namun, bukan hanya itu, perlakuan yang lebih mengejutkan terjadi ketika Iswanto mendekati Ismail yang sudah berada di luar gedung.

Baca Juga  Sindikat Penjualan Bayi Internasional Terbongkar di Tangerang dan Pontianak

Tak peduli dengan posisi Ismail yang tampak tenang, Iswanto tiba-tiba mendorong tubuh Kades tersebut dan dengan nada ancaman berkata,“Mo ba lawan ngana aya?” yang artinya “Mau melawan kamu, kades?”.

Baca Juga  Oknum Nakes Terjerat Kasus Penganiayaan Anggota Polri

Tidak mendapatkan respons dari Kades yang tetap tenang, Iswanto pun kembali ke dalam gedung Posyandu dan melakukan aksi perusakan. Fasilitas gedung yang sudah terbangun dengan baik hancur berantakan. Beberapa barang, termasuk meja, dibanting dengan keras ke jalanan hingga rusak parah.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :