Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Aktivis Lingkungan Desak DLH Beri Sanksi kepada BLUD RSUD ZUS Gorut

×

Aktivis Lingkungan Desak DLH Beri Sanksi kepada BLUD RSUD ZUS Gorut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: IA/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: IA/Gotimes.id)

Gotimes.id, Utara – Aktivis lingkungan Indra Rohandi Parinding, S. Farm mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera memberikan sanksi kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS) Utara. Pasalnya, rumah sakit tersebut diduga lalai dalam kewajiban melaporkan dokumen lingkungan hidup UKL/UPL untuk periode semester 1 dan 2 tahun 2024.

Baca Juga  Tangkal Aksi Premanisme, Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Warga

Indra Rohandi Parinding menilai BLUD RSUD ZUS Gorut tidak memahami kewajibannya dalam pemenuhan laporan periodik persemester. Bahkan, laporan terkait limbah B3 rumah sakit disebutnya tersusun secara amburadul tanpa adanya uji kualitas air limbah oleh laboratorium yang memiliki akreditasi.

Baca Juga  Aktivis Soroti LPJ Palsu BPBD Kabgor Rp 1,9 M

“Ini sangat disesalkan. Saya meminta DLH untuk mengambil langkah tegas dalam hal ini. Terlebih, laporan sudah melewati tahun dan tidak ada toleransi bagi setiap pelanggar. Seharusnya sanksi tegas sudah diberikan, namun bidang yang menaungi ini diduga kurang serius dalam menjalankan tugasnya. Padahal, sebagai sarana kesehatan, dampaknya bisa sangat besar bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup,” ujar Indra Rohandi Parinding. Sabtu  (8-2).