Gotimes.id, Gorontalo Utara – Menanggapi kritik yang disampaikan oleh aktivis kesehatan Indra Rohandi Parinding, S. Farm, terkait pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Medis di RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara, Direktur RSUD ZUS, dr. Moh. Ardiansyah, memberikan klarifikasi mengenai kebijakan pengelolaan fasilitas tersebut. Jumat (7-2).
Dr. Ardiansyah menegaskan bahwa pengelolaan Rusunawa Medis dirancang untuk mendukung tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Ia menyatakan bahwa pengelolaan yang efektif tidak hanya memfasilitasi tenaga medis tetapi juga memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para pegawai RSUD ZUS.
Selain itu, dr. Ardiansyah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rusunawa Medis. Ia berharap bahwa fasilitas ini tidak hanya menjadi tempat tinggal bagi tenaga medis tetapi juga menjadi ikon kemajuan kesehatan di Gorontalo. Dengan efisiensi dan efektivitas yang diharapkan dari pengelolaan Rusunawa Medis, RSUD ZUS diharapkan dapat memenuhi kebutuhan daerah dan masyarakat secara optimal, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Dr. Ardiansyah juga menyoroti bahwa pengelolaan Rusunawa Medis diharapkan dapat menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur mengenai pengelolaan Rusunawa Medis oleh manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD ZUS.
Dengan demikian, dr. Ardiansyah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Rusunawa Medis digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dikelola secara profesional demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Gorontalo Utara.