DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Kadis LH Tegaskan Bahaya Merkuri dan Sianida di PETI Gorut

×

Kadis LH Tegaskan Bahaya Merkuri dan Sianida di PETI Gorut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Penggunaan Merkuri dan Sianida Menjadi Masalah Lingkungan Meskipun praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilarang, kenyataannya hal tersebut masih berlangsung di Gorontalo Utara. Praktik ini, meskipun ilegal, memiliki kaitan erat dengan kebutuhan hidup masyarakat yang mencari nafkah dari hasil tambang. Minggu (26-1).

Penelusuran lapangan yang dilakukan oleh media ini fokus pada pengolahan emas menggunakan alat sederhana seperti tromol dan tong, serta eksplorasi lahan dengan alat berat.

Di lapangan, ditemukan penggunaan bahan berbahaya seperti Merkuri (air raksa) dan Sianida. Merkuri adalah logam berat yang sering digunakan dalam pengolahan emas, sementara Sianida adalah senyawa kimia berbahaya yang mengandung gugus siano (C=N). Kedua bahan kimia ini memiliki dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Hadiri Grand Entry Meeting Dengan BPKRI Melalui Zoom

Sianida, yang dikenal dengan sifatnya yang sangat beracun, dapat menghambat proses metabolisme tubuh manusia, menyebabkan kekurangan oksigen dalam sel, dan mengganggu pembentukan sumber energi serta oksigen. Sedangkan Merkuri, meskipun digunakan dalam berbagai produk seperti termometer, barometer, dan lampu neon, sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan pencernaan, pernapasan, kulit, ginjal, serta penyakit saraf seperti tremor dan Parkinson. Merkuri bisa masuk ke tubuh manusia melalui udara, air, tanah, hewan, atau tumbuhan yang terkontaminasi.

Baca Juga  DPRD Gorut Soroti Kerusakan Kantor di Blok Plan, Desak Perbaikan Segera

Dalam penelusuran lapangan terkait pembuangan limbah, ditemukan beberapa lokasi yang membuang limbah ke kubangan dan hutan mangrove, yang semakin memperburuk kerusakan ekosistem sekitar.

Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, Tamrin Sirajudin, menegaskan bahwa penggunaan Merkuri sudah dilarang oleh pemerintah, bahkan di sektor kesehatan.

Baca Juga  Disnakertrans Gorontalo Keluhkan Minimnya Fasilitas Kantor, DPRD Siap Beri Dukungan

“Bahkan untuk dibidang kesehatan penggunaan Merkuri sudah tidak digunakan,” ujar Tamrin.

Mengenai masalah pertambangan, ia menekankan perlunya tindakan tegas, mengingat dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

“Penggunaan zat kimia, logam berat, serta eksplorasi lingkungan tanpa izin harus diseriusi, karena ini semua dapat merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tandasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :