Gotimes.id, Boalemo – Pemenang tender pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Puskesmas Mananggu Tahun 2023 diduga telah mengetahui rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses penawaran dimulai. Senin (23-12).
Paket pekerjaan ini merupakan proyek pengadaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, dengan nilai HPS sebesar Rp5.659.512.670,00. Proses pengadaan dilakukan melalui metode tender dengan pascakualifikasi satu file, harga terendah sistem gugur, dan kontrak jenis harga satuan.
Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa (Pokja PBJ) melakukan evaluasi administrasi, teknis, harga, serta pembuktian kualifikasi terhadap peserta tender. Dari 91 peserta yang terdaftar, hanya 26 peserta yang memasukkan penawaran, sementara 20 peserta tidak dievaluasi karena telah memenuhi batas minimal tiga peserta penawar terendah.
Hasil evaluasi menetapkan CV BY sebagai pemenang kontrak dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp4.524.689.985,76. TJM ditetapkan sebagai Pemenang Cadangan 1, sementara CV JK sebagai Pemenang Cadangan 2.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan analisis terhadap file penawaran yang diunggah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan membandingkannya dengan HPS serta Engineering Estimate (EE) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hasil analisis mengungkapkan adanya kemiripan mencolok antara file Daftar Kuantitas dan Harga (DKH) peserta tender dengan dokumen HPS.
Kesamaan tersebut meliputi:
- Nama dan format sheet, termasuk sheet tersembunyi.
- Sheet “Rab PKM MANANGGU,” yang merupakan dokumen lengkap milik konsultan perencana PT RAC.
Selain itu, ditemukan bahwa dokumen teknis penawaran CV BY dan CV S menunjukkan kesamaan yang signifikan, seolah disusun oleh pihak yang sama.
Direktur CV BY mengakui bahwa dokumen penawaran disusun oleh konsultan bernama MAM, yang tergabung dalam Asosiasi IAI. Direktur CV BY juga memberikan akses user dan password akun LPSE Kabupaten Boalemo kepada MAM untuk mengoperasikan akun tersebut selama proses tender.
MAM diduga memperoleh dokumen perencanaan pembangunan Gedung Puskesmas Mananggu, termasuk RAB yang sebelumnya disusun oleh FB, mantan konsultan PT RAC. FB mengaku menyimpan file tersebut di laptop pribadinya tanpa pengamanan, sehingga berpotensi diakses oleh pihak lain.
BPK juga menemukan kesamaan struktur direktori file DKH penawaran dengan file HPS milik PPK, yang mengindikasikan penyalahgunaan akses informasi. Evaluasi Pokja PBJ pun dinilai tidak mendalam, akibat keterbatasan personel dan waktu yang bersamaan dengan pelaksanaan tender lain. Hal ini meningkatkan potensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Awak media telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lamula, untuk dimintai keterangan terkait dugaan ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kesehatan belum memberikan jawaban.