Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Suleman Lakoro Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Gorut

×

Suleman Lakoro Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Gorut

Sebarkan artikel ini
Suleman Lakoro Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Gorut. (Foto: Kominfo Gorut)
Suleman Lakoro Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Gorut. (Foto: Kominfo Gorut)

Gotimes.id, Utara – Gubernur menunjuk Suleman Lakoro, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda), sebagai Pelaksana Harian () Bupati Utara. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 100/1397/Pemkesra, yang diserahkan oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo. Jumat, (6-12).

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Tatap Muka dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Pohuwato

Suleman Lakoro mengungkapkan rasa syukur atas penunjukannya tersebut dan mengaku telah menerima SK Gubernur Gorontalo yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah kami telah menerima SK Gubernur Gorontalo sebagai Bupati Gorontalo Utara yang telah disesuaikan dengan arahan regulasi,” ujarnya.

Suleman menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam UU dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 4 Tahun 2023, masa tugas penjabat bupati adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya, baik dengan pejabat yang sama maupun berbeda. Penunjukan Suleman sebagai Bupati Gorontalo Utara terjadi setelah masa tugas Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, Sila Botutihe, yang dilantik pada 6 Desember 2023, berakhir pada 6 Desember 2024.

Baca Juga  KPK Cek Langsung Proyek Bermasalah di Gorontalo

Suleman juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, SK perpanjangan atau penunjukan Pj Bupati Gorontalo Utara yang baru belum diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri.