Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

APBD Gorontalo Utara 2025 Resmi Ditetapkan

×

APBD Gorontalo Utara 2025 Resmi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Pj, Bupati Gorontalo Utara bersama Sekwan dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Kominfo Gorut).
Pj, Bupati Gorontalo Utara bersama Sekwan dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Kominfo Gorut).

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Minggu (1-12).

Baca Juga  Hari Kedua, Polres Pohuwato Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (29-11) malam, dipimpin oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, bersama Wakil Ketua Deisy Sandra Maryana Datau dan Ridwan Riko Arbie.

Baca Juga  RSUD Zainal Umar Sidiki Klarifikasi Isu Pemotongan Gaji Tenaga Outsourcing

Penandatanganan Persetujuan Bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N Botutihe, bersama pimpinan DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembahasan yang dilakukan oleh DPRD sehingga Ranperda APBD 2025 berhasil disahkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.