Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

APBD Gorontalo Utara 2025 Resmi Ditetapkan

×

APBD Gorontalo Utara 2025 Resmi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Pj, Bupati Gorontalo Utara bersama Sekwan dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Kominfo Gorut).
Pj, Bupati Gorontalo Utara bersama Sekwan dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Kominfo Gorut).

Gotimes.id, Utara – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Utara telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Minggu (1-12).

Baca Juga  Dit Samapta Gorontalo Siapkan Personel Hadapi Potensi Huru Hara Lewat Latihan Intensif

Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (29-11) malam, dipimpin oleh Ketua DPRD Utara, Dedy Dunggio, bersama Wakil Ketua Deisy Sandra Maryana Datau dan Ridwan Riko Arbie.

Baca Juga  Wakapolda Gorontalo Buka Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi

Penandatanganan Persetujuan Bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N Botutihe, bersama pimpinan DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembahasan yang dilakukan oleh DPRD sehingga Ranperda APBD 2025 berhasil disahkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.