DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Tingkat Kemiskinan di Gorut Tahun 2024 Menurun

×

Tingkat Kemiskinan di Gorut Tahun 2024 Menurun

Sebarkan artikel ini
Infografis Profil Kemiskinan di Provinsi Gorontalo, Maret 2024 (Foto: Istimewa).
Infografis Profil Kemiskinan di Provinsi Gorontalo, Maret 2024 (Foto: Istimewa).

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Kabupaten Gorontalo Utara mengalami penurunan tingkat kemiskinan pada tahun 2024, dengan persentase penduduk miskin turun menjadi 16,86% atau berkurang 0,17 poin dibandingkan 2023. Jumlah penduduk miskin juga turun 0,18 ribu, menjadi 18,99 ribu orang. Garis Kemiskinan Kabupaten Gorontalo Utara tercatat naik dari Rp371.302 menjadi Rp387.535 per kapita per bulan, menunjukkan peningkatan sebesar 4,37%.

Asisten I Setda Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, menyatakan bahwa penurunan kemiskinan ini merupakan hasil dari upaya fokus pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  PPPK Gorontalo Utara: Antara Anggaran dan Harapan

“Kami di Gorontalo Utara sedang berjibaku untuk mengatasi kemiskinan ekstrem yang sangat besar. Meskipun indikator yang digunakan untuk mengukur kemiskinan ekstrem ini masih perlu didiskusikan lebih lanjut,” ujarnya. Kamis (14-11).

Abdul Wahab mencontohkan kasus di salah satu desa yang dikategorikan sebagai desa miskin ekstrem. Menurutnya, label ini muncul karena salah satu indikator yang dipakai adalah ketiadaan tenaga kesehatan.

“Indikator seperti ini memang masih perlu dibahas lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolda Pastikan Malam Tahun Baru di Gorontalo Aman

Meski terjadi penurunan jumlah penduduk miskin, Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat dari 2,69 menjadi 3,41, yang menunjukkan bahwa kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan masih tinggi. Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan, yang mengukur ketimpangan di antara penduduk miskin, juga meningkat dari 0,59 menjadi 1,02.

Secara keseluruhan, tren tingkat kemiskinan di Gorontalo Utara menunjukkan penurunan dari 2015 hingga 2024, dengan penurunan terbesar pada Maret 2019 sebesar 1,59 poin dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan kemiskinan sempat terjadi pada 2021 akibat dampak pandemi Covid-19. Pada 2024, tingkat kemiskinan mencapai level terendah sejak kabupaten ini terbentuk.

Baca Juga  Pembayaran THR, Gaji ke-13, dan TPG Triwulan IV 2024 ASN Daerah Siap Dibayarkan

Penghitungan kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengacu pada pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, yang menetapkan garis kemiskinan sebagai batas pengeluaran minimum untuk makanan dan nonmakanan. Sumber data utama untuk pengukuran tingkat kemiskinan ini adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Example 120x600