Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

×

7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat

Sebarkan artikel ini
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)
7 Tersangka Money Politik PSU Gorut Ditahan, 6 Kades Terlibat. (Foto: Gotimes)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara resmi menahan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan praktik politik uang (money politik) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara.

Penahanan dilakukan pada dini hari tadi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Lantik PPK dan PPS untuk PSU Pemilihan Bupati 2024

Kapolres Gorontalo Utara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, S.T.K. mengonfirmasi penahanan tersebut.

“Tujuh tersangka sudah kami amankan. Enam ditahan di Mapolres Gorut dan satu lainnya dititipkan di Polsek Kwandang,” ujarnya kepada awak media. Jumat (16-5).

Baca Juga  Pilkada Ulang Disepakati pada 27 Agustus 2025

Enam dari tujuh tersangka diketahui merupakan kepala desa aktif di Kecamatan Atinggola. Masing-masing berinisial HA (Kades Olohuta), AP (Bintana), HD (Buata), IT (Imana), KVG (Sigaso), dan RD (Pinontoyonga). Satu tersangka lainnya, berinisial SP, merupakan warga sipil dari wilayah yang sama.

Baca Juga  Hasil Survey: Elektabilitas Gusnar-Idah Unggul di Pilgub Gorontalo

Arianto menjelaskan, penahanan dilakukan hingga 19 Mei 2025 mendatang dengan mempertimbangkan masa kedaluwarsa laporan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :