Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

100 Hari Gorut Bercahaya: Padat Agenda, Minim Dampak Nyata bagi Publik

×

100 Hari Gorut Bercahaya: Padat Agenda, Minim Dampak Nyata bagi Publik

Sebarkan artikel ini
Bagan Program 100 Hari Bercahaya. (Foto: Ist)
Bagan Program 100 Hari Bercahaya. (Foto: Ist)

Penelusuran redaksi menunjukkan bahwa Program Syurga Kasih Sayang sejauh ini lebih tampak sebagai seruan moral ketimbang sebuah program pembangunan manusia berbasis yang memiliki arah yang terukur. Tidak ditemukan penjelasan resmi mengenai desain program, sasaran intervensi, indikator keberhasilan, maupun mekanisme yang jelas.

Padahal, secara konseptual, program Syurga Kasih Sayang idealnya dirancang sebagai pembangunan manusia berbasis keluarga, dengan tujuan, indikator, serta OPD pengampu yang ditetapkan secara tegas. Tanpa arah dan pembagian peran kelembagaan yang jelas dan terstruktur, program ini berpotensi berjalan secara parsial, tidak berkelanjutan, dan sulit diukur dampaknya.

Baca Juga  Adhyaksa di Persimpangan: Menanam Benih Keadilan atau Memanen Angin Mutasi?

Redaksi juga mencatat tidak adanya kejelasan OPD pengampu utama program ini, apakah berada di bawah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sosial, Pendidikan, atau OPD lain yang memiliki irisan kewenangan. Ketiadaan struktur pengampu yang jelas membuka ruang tumpang tindih sekaligus melemahkan pelaksanaan program.

Tanpa kejelasan arah, dukungan regulasi, dan struktur kelembagaan yang kuat, nilai-nilai Keluarga Syurga Kasih Sayang berpotensi berhenti pada slogan dan narasi simbolik. Padahal, internalisasi nilai keluarga idealnya dilakukan secara sistematis hingga ke tingkat keluarga dan .

Sejumlah agenda lain yang diklaim sebagai gerakan seperti penataan , penguatan desa, hingga gerakan ketahanan pangan juga cenderung berhenti pada seremoni awal dan dokumentasi kegiatan. Pasca berakhirnya masa 100 hari, tidak ditemukan kebijakan turunan yang memastikan keberlanjutan program secara sistematis.

Baca Juga  SPT Sekda Ganggu Aktivitas Di Dinas PMD?

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa program 100 hari lebih berfungsi sebagai alat legitimasi awal pemerintahan ketimbang fondasi kebijakan jangka menengah. Dalam perspektif kebijakan publik, program 100 hari seharusnya menjadi pintu masuk percepatan RPJMD dan penyelesaian persoalan mendesak .

Namun di Utara, program tersebut tampak belum terhubung secara kuat dengan problem struktural daerah, seperti penguatan rakyat, akses pelayanan dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga  Aktivis Desak Dinkes Beri Sanksi RS Multazam Terkait Layanan Buruk

Ketiadaan laporan terbuka semakin memperkuat kesan bahwa publik hanya disodori klaim keberhasilan tanpa ruang verifikasi. Padahal, penggunaan sumber daya negara baik , waktu, maupun energi menuntut pertanggungjawaban yang dapat diuji secara publik.

Jika tidak ada koreksi dan , berisiko menjadi slogan yang terang di awal, namun redup dalam pelaksanaan. Masyarakat Utara berhak bukan hanya mendengar apa yang telah dikerjakan pemerintah, tetapi juga mengetahui apa yang benar-benar dilanjutkan dan apa yang dibiarkan berhenti di tengah jalan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :