Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

100 Hari Gorut Bercahaya: Padat Agenda, Minim Dampak Nyata bagi Publik

×

100 Hari Gorut Bercahaya: Padat Agenda, Minim Dampak Nyata bagi Publik

Sebarkan artikel ini
Bagan Program 100 Hari Bercahaya. (Foto: Ist)
Bagan Program 100 Hari Bercahaya. (Foto: Ist)

GoTimes.id, Utara – Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Utara, Thariq Modanggu–Nurjana Yusuf, bertajuk , secara resmi dilaporkan tuntas. Sejumlah agenda diklaim telah dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, penelusuran redaksi menunjukkan bahwa banyak program berhenti pada pelaksanaan awal, tanpa kejelasan tindak lanjut dan dampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen 100 hari kerja itu disampaikan Bupati Thariq Modanggu sejak rapat kerja perdana bersama jajaran Pemkab Utara, Senin (14/7/2025). Agenda tersebut memuat belasan program lintas sektor yang dikemas dalam konsep BERPADU (Berbasis Pendapatan Daerah untuk Maju), mulai dari , peningkatan , hingga berbagai gerakan sosial dan ekonomi.

Baca Juga  Tak Ada Kendala Penyidikan Tapi Tanpa Tersangka, Ada Apa dengan Kejari Gorut?

Pada awal November 2025, Pemerintah Kabupaten menggelar resmi 100 hari kerja yang melibatkan seluruh pimpinan OPD. Dalam forum tersebut, masing-masing kepala dinas dan badan memaparkan realisasi program yang telah dilaksanakan.

Namun, dalam kesempatan itu pula, Bupati Thariq Modanggu mengakui masih adanya persoalan mendasar. Ia menegaskan bahwa yang disampaikan OPD belum sepenuhnya didukung data yang lengkap dan masih memerlukan kajian lebih mendalam.

“Belum lengkapnya data yang dilaporkan OPD terkait program seratus hari kerja menjadi perhatian,” tegas Thariq, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga  PT Agro Artha Surya Abaikan Dua Peringatan, AMMPD Minta Sanksi Tegas Segera Diberlakukan

Secara administratif, program 100 hari kerja memang terlihat padat aktivitas. Namun, mayoritas agenda tersebut bersifat inward looking atau berorientasi ke dalam , seperti rapat koordinasi, retret pejabat, pemutakhiran data, penataan dokumen perencanaan, dan penguatan kelembagaan administratif.

Kegiatan semacam ini penting bagi tata kelola pemerintahan. Persoalan muncul ketika seluruhnya dikemas sebagai capaian besar yang diklaim menyentuh kepentingan publik secara langsung, tanpa penjelasan mengenai dampak konkret yang dapat dirasakan masyarakat.

Redaksi juga tidak menemukan indikator keberlanjutan yang diumumkan secara terbuka untuk setiap agenda 100 hari. Tidak ada penjelasan mengenai target lanjutan, pasca-100 hari, maupun tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi publik. Akibatnya, program-program tersebut lebih menyerupai daftar ceklis ketimbang kebijakan yang berorientasi pada perubahan.

Baca Juga  Sikap DPRD Sangihe Dikatakan Seperti Mafia, Tidak Memikirkan Rakyat

Salah satu agenda yang disorot redaksi adalah Gerakan Syurga Kasih Sayang. Program ini tercantum sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan sosial daerah. Namun hingga berakhirnya masa 100 hari kerja, implementasi konkret program tersebut masih belum jelas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :