Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Yuk Periksa Kesehatan Anda, RSUD ZUS Siapkan Jadwal Dokter 28 Februari 2026

×

Yuk Periksa Kesehatan Anda, RSUD ZUS Siapkan Jadwal Dokter 28 Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Yuk Jaga Kesehatan, Ini Jadwal Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki 28 Februari 2026. (Foto: RSUD ZUS)
Yuk Jaga Kesehatan, Ini Jadwal Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki 28 Februari 2026. (Foto: RSUD ZUS)

GoTimes.id, Utara – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memeriksakan di akhir pekan. dr. Zainal Umar Sidiki kembali menghadirkan layanan lengkap pada Sabtu, 28 Februari 2026, mulai pagi hingga sore hari.

Dengan layanan yang terakreditasi , kebanggaan masyarakat Utara ini memastikan yang mudah, cepat, dan efisien.

Baca Juga  DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Propemperda Tahun 2026 pada Paripurna ke-34

Poli Pagi, Banyak Pilihan

Sejak pukul 08.00 WITA, sejumlah poli sudah mulai melayani pasien, di antaranya:

  • Poli Penyakit Dalam (08.00–11.00 WITA)
  • Poli Mata (08.00–11.00 WITA dan 10.00–14.00 WITA)
  • Poli Kebidanan & Kandungan (08.00–11.00 WITA)
  • Poli Gigi (08.00–11.00 WITA)

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan umum, gangguan mata, masalah kandungan, maupun perawatan gigi, layanan pagi menjadi waktu yang tepat untuk datang lebih awal.

Baca Juga  Warga Terdampak Banjir, DPRD Gorut Minta BPBD dan PUPR Bergerak Cepat

Poli Siang Tetap Buka, Termasuk Saraf dan Onkologi

Tak hanya pagi, layanan siang juga tersedia hingga pukul 16.00 WITA, meliputi:

  • Poli Kebidanan & Kandungan (Subspesialis Onkologi) (12.00–16.00 WITA)
  • Poli Penyakit Dalam (11.00–13.00 WITA)
  • Poli Jiwa (08.00–11.00 WITA)
  • Poli Mata (10.00–12.00 WITA)
  • Poli Saraf (12.00–16.00 WITA)
Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Lapsat, Kapolda Baru Resmi Bertugas

Kehadiran poli saraf dan subspesialis onkologi menjadi perhatian tersendiri, mengingat layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat dengan kasus-kasus khusus.

dan Rawat Inap Siaga 24 Jam

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :