Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
HukumKriminal

Polda Gorontalo Ungkap TPPO via MiChat

×

Polda Gorontalo Ungkap TPPO via MiChat

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan olehTim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam dugaan kasus TPPO. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Barang bukti yang diamankan olehTim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo dalam dugaan kasus TPPO. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, – Tim Resmob Ditreskrimum berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang () di sebuah kos-kosan di Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru.

dilakukan setelah pihak menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering melibatkan pertemuan antara pria dan wanita secara bergantian di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, Direktur Reserse , KBP Nur Santiko, menjelaskan bahwa setelah penyelidikan dilakukan, ditemukan praktik transaksi seksual yang melibatkan dua tersangka , Pr. AN (24) dan Lk. ET (25).

Baca Juga  Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Terbukti Suap Eks Komisioner KPU

“Keduanya diduga menggunakan aplikasi untuk menawarkan layanan seksual dengan tarif tertentu yang diiklankan dengan istilah Open BO,” ungkap KBP Nur Santiko. Minggu (3-11).

Baca Juga  Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Internasional

Dari hasil , petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp450.000, beberapa pakaian, kondom, obat-obatan, serta berbagai handphone yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut. Selain dua , beberapa orang yang berada di lokasi juga diamankan sebagai saksi.

Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang mencurigakan di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan untuk mencegah praktik ilegal semacam ini,” tegas KBP Nur Santiko.

akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :