Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

×

Windra Lagarusu Apresiasi Kebijakan Bupati Soal Puasa Sunnah Senin–Kamis

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)

“Jika dilaksanakan dengan konsisten, kebijakan ini tidak hanya memperkuat keimanan , tetapi juga dapat menciptakan budaya kerja yang lebih tenang, bersih, dan penuh keikhlasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Windra menyebut kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menekan dan mengefisiensikan belanja daerah, khususnya pada pos konsumsi. Dengan adanya pembiasaan , secara otomatis biaya konsumsi pada kegiatan rapat-rapat baik di maupun di lingkup pemerintah daerah dapat ditekan.

Baca Juga  Dikritik Soal Plafon Bocor dan Air Bersih, Ini Penjelasan Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki

“Kita tahu bersama, saat ini pemerintah pusat mendorong anggaran, termasuk pada pos konsumsi. Nah, kebijakan ini sangat relevan karena bisa membantu menurunkan biaya tersebut tanpa mengurangi produktivitas kerja,” jelas Windra.

Baca Juga  DPRD Gorut Desak Perbaikan Pipa Transmisi Air Bersih di Sungai Poso

Sebelumnya, Thariq Modanggu melalui surat edarannya menegaskan agar setiap OPD dan camat turut melaksanakan Senin–Kamis. Selain itu, kegiatan rapat pada hari tersebut diimbau tidak menyediakan konsumsi, sebagai bentuk penghormatan terhadap yang berpuasa.