“Hasil pengujian konsekuensi ini bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” jelasnya.
Selain membahas keterbukaan informasi, Brigjen Pol. Tjahyono juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menyampaikan informasi ke publik. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri, yakni transformasi Polri menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Salah satu program kehumasan yang harus diimplementasikan adalah pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan informasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Gorontalo semakin profesional dalam mengelola informasi publik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran Polri dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, sekaligus menjaga dokumen yang bersifat rahasia demi keamanan dan ketertiban.