Terkait dengan dugaan kekerasan dan pengancaman yang disebut dilakukan oleh terlapor, AKBP Supriantoro menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Sejauh ini belum ada aduan terkait kekerasan dan pengancaman tersebut dari pihak pelapor. Namun dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi, dan juga terlapor untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” jelasnya.