Scroll untuk membaca artikel sob
Headline

Ubah Trotoar Jalan, Alfamart di Limboto Diduga Langgar Aturan

×

Ubah Trotoar Jalan, Alfamart di Limboto Diduga Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Gerai ritel modern Alfamart di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)
Gerai ritel modern Alfamart di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)

“Jika tidak ada izin perubahan fungsi trotoar di lokasi tersebut, kami akan mengirimkan surat resmi kepada pihak Alfamart agar segera mengembalikan trotoar ke kondisi semula. Kami juga akan memberikan batas waktu untuk pemulihan trotoar, dengan pengawasan Tim Teknis Lapangan agar sesuai dengan desain awal dan spesifikasi yang berlaku,” jelas Ringgo.

Baca Juga  APBD 2025 Gorontalo: Legalitas Dipertanyakan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Alfamart mengenai dugaan perubahan trotoar ini. Tim media telah berupaya mengonfirmasi langsung dengan mendatangi kantor Alfamart di Kecamatan Tibawa, namun pegawai yang ditemui menolak memberikan keterangan untuk dipublikasikan.

Baca Juga  Tanah Sah dan Harga Disepakati, Warga Ibarat Geram Pembayaran Lahan KEK Tak Kunjung Cair

Selain itu, upaya konfirmasi juga dilakukan dengan menghubungi perwakilan Alfamart melalui panggilan dan pesan WhatsApp. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.