Scroll untuk membaca artikel sob
HukumKriminal

Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi

×

Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Tim Resmob Polda Gorontalo Tangkap Residivis Pembobol Toko di Sigi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Gotimes.id, – Tim Resmob Otanaha Polda yang dipimpin oleh Kanit I Subdit III Ditreskrimum, AKP Darwin Suntje Pakaya, S.H., berhasil menangkap seorang residivis pencurian di Kelurahan Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan dengan dukungan Resmob Sigi pada Kamis (23/1) sekitar pukul 03.00 WITA.

Pelaku, Rizal Riadi alias Ical alias Te Daeng, merupakan residivis kasus pencurian yang telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, termasuk Kota dan Makassar. Korban, Rona Ladiku, seorang ibu rumah tangga asal Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, melaporkan kerugian berupa uang tunai Rp4.500.000 dan satu unit handphone merek Vivo senilai Rp2.500.000 yang hilang dari tokonya. Selasa (28-1).

Baca Juga  Kapolres Sangihe Apresiasi Masyarakat dan Petugas atas Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kurang dari 24 Jam

Pada 20 Januari 2025, Tim Resmob Otanaha bersama Tim Inafis melakukan olah TKP di dua toko di Jalan Beringin, Kota Gorontalo. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai Te Daeng. Namun, pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggalnya di Kelurahan Molosifat W dan diketahui berada di Kabupaten Sigi.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Gorontalo Tangkap 20 Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Tim Resmob Otanaha berkoordinasi dengan Resmob Sigi untuk melacak keberadaan pelaku. Pada 23 Januari 2025 pukul 03.45 WITA, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Kalukubula. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pembobolan toko di Kota Gorontalo sebanyak tiga kali dan di Kota Makassar dua kali.