“Saya merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan atas kerugian yang saya alami,” ungkapnya.
Diketahui, kasus ini tengah ditangani oleh Polres Gorontalo Kota dengan nomor laporan STTLP/127/V/2024/SPKT/RES-GTLO KOTA, setelah dilaporkan pada Mei 2024.
Jerry berharap laporannya dapat segera diproses agar mendapatkan kejelasan atas kerugian yang dialaminya dalam kasus ini.